1
RINGKASAN EKSEKUTIF
KAJIAN KEBERADAAN DEWAN SEKOLAH DI KOTA BANDUNG
(Kantor Litbang dengan PT. MITRA KAWASA Konsulindo)
Tahun 2005
I. PENDAHULUAN
Kelahiran uu no. 22/1999 (yang saat ini telah diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004)
tentang Pemerintahan \ daerah, serta perangkat PP yang berkaitan, telah membawa
perubahan paradigma pengelolaan pengelolaan system pendidikan. Tentu ini akan
berakibat terhadap perubahan structural dalam pengelolaan pendidikan, dan berlaku pula
pada penentuan stakeholder di dalamnya. Jika di masa lalu, stakeholder pendidikan itu
sepenuhnya ada di tangan aparat pusat, maka dalam era otonomi pendidkan sekarang ini
peranan sebagai stakeholder itu akan tersebar kepada berbagai pihak yang
berkepentingan.
Salah satu model pengelolaan pendidikan yang kini digagas Departemen Pendidikan
Nasional adalah apa yang disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS merupakan
salah satu model manajemen pendidikan yang berbasis pada otonomi atau kemandirian
sekolah dari aparat daerah dalam menentukan arah, kebijakan, serta jalannya pendidikan
di daerah masing-masing.
Disamping pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan pemerintah
daerah dalam pengelolaan pendidikan, MBS juga bertujuan mendorong pengambilan
keutusan parsipatif yang melibatkan semua stakeholder pendidikan di sekolah, sehingga
tercipta sense of belonging (rasa memiliki) dari mereka. Dengan demikian akan terjadi ;
makin besar tingkat partisipasi dari para stakeholder, makin besar pula rasa memiliki,
sehinggarasa tanggung jawab dan dedikasi juga meningkat. Salah satu implikasi dari
penerapan MBS ini ialah perlu dibentuknya suatu lembaga yang dalam konteks MBS
disebut sebagai Dewan Sekolah atau Komite Sekolah, merupakan lembaga yang
mewadahi keterlibatan para stakeholders pendidikan untuk berkiprah dalam mewujudkan
sekolah yang otonom dan berkualitas tinggi.
Lahirnya Kepmendiknas No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite
Sekolah, telah mengantarkan proses pembentukan Komite Sekolah hampir di seluruh
daerah kabupaten/kota dan satuan pendidikan di seluruh pelosok tanah air. Proses
pembentukan beberapa Komite Sekolah memang ada yang sudah sesuai dengan 2
harapan dan ketentuan yang ada, bahkan ada yang sudah melesat sedemikian rupa
dengan kreasi dan inovasinya yang membanggakan, sehingga peran dan fungsinya dapat
dirasakan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun perlu diakui pula bahwa masih
banyak di antaranya yang belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan ketentuan yang
ada. Bahkan ada beberapa di antarannya yang keberadaannya justru menimbulkan
dampak kontra produktif, karena telah menimbulkan citra negatifnya sendiri.
Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Komite Sekolah di Kota Bandung dalam
menjalankan peran dan fungsinya, maka dilaksanakan kegiatan kajian ini untuk dapat
menjawabnya.
Kegiatan Studi atau kajian ini, disusun berdasarkan analisis terhadap beberapa hal
yang teridentifikasi dari data sekunder dan data primer yang didapat dari hasil survey
lapangan dan survey instansional dengan mempertimbangkan data dari kondisi eksisting,
tinjauan pustaka serta issue-issue yang berkembang seperti harapan dan keluhan
masyarakat dan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan tingkat dasar dan menengah,
serta masukan dari narasumber dan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan studi ini.
II. HASIL KAJIAN
Berdasarkan serangkaian hasil penilaian dan analisis baik yang berasal dari data
primer, desk studi, hasil waancra dan observasi serta berbagai masukan dari para
narasumber, Keberadaan Komite Sekolah masih sangat dibutuhkan di Kota Bandung ini,
meskipun hingga saat ini kenyataan yang ada belum sesuai dengan harapan, karena
masih dijumpai adanya pengaruh-pengaruh/kendala-kendala yang mempengaruhi kinerja,
efektifitas organisasi maupun peran dan fungsi Komite Sekolah yang timbul baik dari
lingkungan eksternal maupun internal. Untuk mencapai hasil yang diharapkan tentunya
membutuhkan langkah-langkah strategis, yang salah satunya adalah kebijakan
optimalisasi peran dan fungsi Komite Sekolah.
Kebijakan optimalisasi peran dan fungsi Komite Sekolah merupakan langkah
kebijakan yang memiliki peranan dan implikasi penting dalam memenuhi kebutuhan
terwujudnya program pendidikan di sekolah yang sesuai dengan konsep MBS
(Manajemen Berbasis Sekolah).
Berdasarkan hasil komplikasi data dan analisis pembahasan yang telah dilakukan
dengan menggunakan metode dan pendekatan analisis optimalisasi peran dan fungsi
Komite Sekolah, maka dapat disimpulkan bahwa : 3
1. Hasil penilaian kumulatif terhadap Komite Sekolah Kota Bandung, menunjukkan nilai
68,99 yang masuk ke dalam kategori kurang berhasil berdasarkan kriteria penilaian
kinarja Komite Sekolah pada Buku “ Acuan Operasional dan Indikator Kinerja Komite
Sekolah “.
2. Dari empat peran Komite Sekolah, peran pemberi pertimbangan (Advisory) dan peran
pengendali (Controlling) telah berhasil dilaksanakan, sedangkan peran pendukung
(Supporting) dan peran penghubung (Mediator) kurang berhasil dilaksanakan.
3. Tingkat keberhasilan Komite Sekolah pada jenjang sekolah tingkat dasar (SD dan MI)
pada skala nilai 1 - 4 adalah 2.42, lebih kecil atau ada di bawah tingkat keberhasilan
Komite Sekolah pada jenjang sekolah SLTP dan SLTA yang memperoleh nilai 2.65.
Bahkan nilai 2.42 itu masih ada di bawah nilai tengah 2.50.
4. Berdasarkan hasil intepretasi postur strategic dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa
capaian kinerja Komite Sekolah secara umum dan keseluruhan adalah baik, namun
demikian masih dibuthkan upaya-upaya strategis guna meningkatkan kinerja
organisasi secara menyeluruh melalui perumusan kebijakan dan strategi yang
berorientasi pada pelayanan dan pembangunan tim kerja.
5. Pemhaman Komite Sekolah terhadap regulasi yang diterapkan oleh Pemerintah pada
dasarnya sudah memadai, hanya dalam realisasi pelaksanaan kegiatannya menjadi
kurang efektif sebagai akibat adanya kendala dan pengruh-pengaruh terkait dengan :
a. Perbedaan intepretasi terhadap regulasi yang diterbitkan;
b. Rentang waktu yang cukup lama antara penerbitan regulasi dengan petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknisnya;
c. Kurangnya sosialisasi program dan regulasi kepada seluruh Komite Sekolah.
Dari Formulasi Strategi yang telah dirumuskan di atas selanjutnya dikembangkan
dan dijabarkan kedalam beberapa kegiatan yang memungkinkan dapat
diimplementasikan dalam upaya pencapaian kinerja dan efektifitas organisasi Komite
Sekolah.
Sedangkan untuk mengetahui lebih jelas secara keseluruhan terkait dengan
pemenuhan tuhuan dan sasaran pelaksanaan kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 1. di
bawah ini mengenai formulasi strategi Komita Sekolah. 4
Tabel 1. Tabulasi Formulasi Strategi Keberadaan Komite Sekolah
Tujuan dan
Sasaran
Strategi Alternatif Implementasi Kegiatan
Aktifitas Pendekatan
(Tindak Turun
Tangan)
1. Optimalisasi
Peran dan
Fungsi Komite
Sekolah
1) Strategi Pengembangan
Program dan
Kegiatan
- Penguatan tingkat
transparansi & akuntabilitas terhadap
mesyarakat / orang tua
siswa dalam pelaksanaan program-program pendidikan dan
pengelolaan keuangan
- Meningkatkan intensitas pelaksanaan program
- Konsolidasi intensif
antara anggota Komite
Sekolah
- Penyusunan rencana
tindak
- Adanya piket rutin guna menjamin terjalinnya komunikasi yang
efektif
- Pertemuan periodic
per perioda waktu
tertentu
- Monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan
- Sosialisasi program
- Pemahaman
akan program
dan bersikap
transparan
- Ketersediaan
waktu yang
memadai
2) Strategi integrasi Horizontal
- Penataan kelembagaan utk lebih mengoptimalkan unit fungsional
- Pembentukan wadah
paguyuban
- Pembentukan struktur organisasi dan
TUPOKSI
- Membentuk lembaga informal yang
di fasilitasi oleh
Dinas Pendidikan
- Profil SDM
memiliki
kapabilitas
tinggi
- Kepedulian utk
mengembangkan
sekolah
3) Strategi Rekruitmen Anggota Komite
Sekolah
- Penetapan criteria
yang lebih menitikberatkan pada ketersediaan waktu dan
- Proses rekruitmen
yang difasilitasi dan
di sepakati oleh
stakeholder sekolah
- Profil SDM
yang
memiliki
kapabilitas 5
kepedulian
- Pemberian reward
- Penegasan Operasionallisasi Komite
Sekolah
- Workshop dan
Pelatihan
tinggi
- Kepedulian
untuk
mengembangkan
sekolah
2. Efektifitas
Regulasi
yang
mendukung
nya
Strategi integrasi
Horizontal
- Telaah terhadap kinerja
Komite Sekolah
- Terciptanya budaya
organisasi yang efektif
dan efisien
- Evaluasi kinerja
- Penyusunan protap
yang efektif
Pemenuhan
kebutuhan SDM
sesuai
kualifikasi
keahliannya
3. Permasalahan
yang dihadapi
Sekolah dan
Komite
Sekolah
Penegasan Pola
Kemitraan
- Pembentukan Model
Kemitraan
- Penerbitan regulasi
terkait kemitraan
antara Sekolah dan
Komite Sekolah
- Kesepakatan Model
Kemitraan
- Penyusunan Protap
- Profil SDM
yang memiliki
kepedulian
akan
peningkatan
mutu
pendidikan
- Kredibilitas &
Kapabilitas
yang
memadai
Berdasarkan formulasi grand strategi tersebut maka dihasilkan alternatif-alternatif
strategi beserta aktivitas pendekatannya, untuk kemudian disusun rencana tindak
strategis, yang terdiri dari :
1. Penyusunan regulasi tentang Komite Sekolah yang mengakomodir :
a. Kebutuhan akan adanya jaminan dan perlindungan hak dan kewajiban Komite
sekolah dalam melaksanakan TUPOKSI-nya sesuai dengan AD/ART yang
ditetapkan;
b. Kewenangan dan urusan dalam penanganan dan pengelolaan keuangan;
c. Kewenangan dalam peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan di
Sekolah;
d. Formulasi Standart AD/ART Komite sekolah. 6
2. Redefinisi Kemitraan antara Komite Sekolah dan Sekolah
Perumusan bentuk kemitraan Komite Sekolah dengan Sekolah yang diusulkan
adalah berbentuk kerjasama Komite Sekolah dan Sekolah (Public -School -
Partnership) dengan kesetaraan hanya pada sisi tugas dan fungsinya sesuai yang
disepakati dalam regulasi/peraturan yang mengikat, sedangkan dari sisi kedudukan
kerjasama tetap pihak Sekolah (Kepala Sekolah) berada pada posisi pemimpin.
3. Penataan Kelembagaan Komite Sekolah
Model kelembagaan Komite Sekolah yang diusulkan adalah suatu bentuk
kelembagaan fungsional yang lebih menitik beratkan pada pelayanan fungsi
administrasi dan keuangan, mutu pendidikan (QA), penelitian dan pengembangan
(R&D), serta sesuai dengan program Sekolah yang telah disusun dan ditetapkan.
4. Kebijakan Rekruitmen Anggota Komite Sekolah
Penetapan criteria calon anggota Komite Sekolah, antara lain :
a. Memiliki kepeduliandan dadikasi yang tinggi akan keberlangsungan program
dan kemajuan sekolah;
b. Alumni atau orang tua murid yang memiliki ikatan premodial terhadap sekolah,
memiliki track record yang baik dan aktif serta sense belonging yang tinggi;
c. Memiliki waktu yang cukup;
d. Memiliki kapabilitas/kemampuan yang memadati;
e. Mampu bekerja sama dan mengerti akan Tim Building.
III. Rekomendasi
Rekomendasi yang diusulkan dalam upaya mengotimalkan keberadaan Komite
Sekolah melalui kebijakan optimalisasi fungsi dan perannya yang sekaligus sebagai dasar
penyempurnaan bagi perumusan kebijakan diwaktu yang akan datang, antara lain :
1. Perlunya dilakukan telaah dan kaji ulang atas regulasi yang dapat dijadikan sebagai
payung/dasar hokum tentang Komite Sekolah, terytama yang berkaitan dengan
perlindungan dan jaminan hokum Komite Sekolah dalam menjalankan TUPOKSInya
sesuai dengan AD/ART yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kajian aspek regulasi ini
dapat difasilitasi oleh Unit Kerja Kantor LITBANG Kota Bandung atau Dinas
Pendidikan Kota Bandung.
2. Perlu diprioritaskan kegiatan sosialisasi terhadap regulasi dan petunjuk pelaksanaan
dan petunjuk teknis Komite Sekolah, agar acuan pelaksanaan kegiatanyya menjadi 7
lebih terarah dan focus serta menghindari terjadinya Gap sebagai akibat timbulnya
interpretasi yang berbeda-beda.; yang dapat difasilitasi oleh Bagian Hukum, Kantor
LITBANG atau Dinas Pendidikan melalui kegiatan semiloka;
3. Perlu dilakukannya Studi Penataan Kelembagaan (STOK) Komite Sekolah yang
disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan regulasi, serta struktrur organisasi
Pemerintah Kota. Kegiatan ini dapat difasilitasi oleh Dinas Pendidikan.
4. Pelaksanaan kegiatan Evaluasi Kinerja Komite Sekolah di Kota Bandung, malalui
pendekatan penilaian kinerja yang tepat guna dan tepat sasaran seara periodic dan
berkala, sehingga memungkinkan diperolehnya penilain yang objektif. Pelaksanaan
kegiatan ini dapat difasilitasi oleh Dinas Pendidikan atau oleh Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah;
5. Memprogramkan dan menjadwalkan kegiatan workshop dan pelatihan bagi anggota
Komite Sekolah secara bertahap dan berkesinambungan yang dapat difasilitasi oleh
Dinas Pendidikan Kota Bandung;
6. Membentuk wadah organisasi formal seperti Paguyuban atau Asosiasi yg dapat
dijadikan sebagai sarana fasilitasi dan mediasi bagi terciptanya keseragaman dan
pengembangan program kerja Komite Sekolah. Fasilitasi pembentukan wadah
kegiatan ini dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan atau oleh Anggota Komite Sekolah
itu sendiri..
7. Menyusun Sistem Informasi manajemen Sekolah Berbasis Knerja, guna menciptakan
system manajemen yang sesuai untuk sekolah dan mendukung penerapan konsep
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Kegiatan ini dapat dilaksanakan oleh Dinas
Pendidikan.
Tabel 2. Tabulasi Rekomendasi
No. Rekomendasi Unit Kerja Pelaksana Rencana Tindak
1. Telaah dan kaji ulang atas regulasi yang
dapat dijadikan sebagai payung/dasar
hokum tentang Komite Sekolah, terutama
yang berkaitan dengan perlindungan dan
jaminan hkum Komite Sekolah dalam
menjalankan TUPOKSInya sesuai
dengan AD/ART yg telah ditetapkan.
Kantor Litbang Dinas
Pendidikan Bagian
Hukum
Dilaksanakan pada
taun ke-1 saat
kegiatan akan
ditindaklanjuti 8
2. Kegiatan sosialisasi terhadap regulasi
dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk
tekns Komite Sekolah, agar acuan
pelaksanaan kegiatannya menjadi lebih
terarah dan focus serta menghindari
terjadinya Gap sebagai akibat timbulnya
interpretasi yang berbeda-beda
Dinas Pendidikan
Bagian Organisasi
Dilaksanakan pada
tahun ke-2 setelah
kajian regulasi
ditindaklanjuti
3. Studi Penataan Kelembagaan (STOK)
Komite Sekolah yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan perkembangan regulasi,
serta struktur organisasi Pemerintah
Kota.
Dinas Pendidikan
Bagian Organisasi
Asosiasi/Paguyuban
Komite Sekolah
Dilaksanakan pada
tahun ke-3 dan
dilakukan secara
barkala pada
tahun-tahun
berikutnya
4. Evaluasi Kinerja Komite Sekolah di Kota
Bandung, melalui pendekatan penilaian
kinerja yang tepat guna dan tepat
sasaran secara periodic dan berkala,
sehingga memungkinkan diperolehnya
penilaian yang objektif.
Dinas Pendidikan
Dewan Pendidikan
Dilaksanakan pada
tahun ke-1 dan
dilakukan secara
berkala per perioda
waktu tertentu
5. Memprogramkan dan menjadwalkan
kegiatan workshop dan pelatihan bagi
anggota Komite Sekolah secara bertahap
dan berkesinambungan.
Dinas Pendidikan
Komite Sekolah
Dilaksanakan pada
tahun ke-1
6. Membentuk wadah organisasi formal
seperti Paguyuban atau Asosiasi yang
dapat dijadikan sebagai sarana fasilitasi
dan mediasi bagi terciptanya
keseragaman dan pengembangan
program kerja Komite Sekolah.
Dinas Pendidikan
Komite Sekolah
Dilaksanakan pada
tahun ke-1
7. Menyusun Sistem Informasi Manajemen
sekolah Berbasis Kinerja
Dinas Pendidikan Dilaksanakan pada
tahun ke-2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar