Entri Populer

Minggu, 26 Juni 2011

peranan agama dan psikologi dalam BK

1. Perkembangan Kejiwaan Pada Anak
Guru Agama dalam menjalankan tugasnya sebagai konselor/ pembimbing Agama disamping perlu menyadari langkah-langkahnya dengan sumber ajaran Agama juga dalam proses kounseling perlu memperhatikan perkembangan jiwa keagamaan pada anak bimbing.
Oleh karena itu tugas pengamatan yang pertama-tama harus di lakukan oleh guru Agama saebagai kounselor ialah pengamatan langsung pada situasi dan sikap Agama pada keluarga serta lingkungan hidup anak bimbing yang selanjutnya dijadikan bahan dasar pengartian di dalam melaksanakan tugas sesuai dengan metode mana yang hendak dipakai dalam proses bimbingan dan konselingagama itu.
1.1 Perkembangan Hidup Pada Anak Tingkat Sekolah Dasar.
a. Pada usia 6 tahun penertiannya terhadap Agama menjadi makin kuat, apalagi bilamana praktek ibadah selalu di berikan kepada mereka, hubungan dengan tuhan sangat bersifat pribadi atau personal mereka, senang berdoa dengan sepenuh hati.
b. Usia 7 sampai 10 tahun mereka mulai memperoleh sikap yang lebih matang terhadap aghama. Mereka lebih ingin mengetahui tentang tuhan dan banyak mengajukan pertanyaan tentang hal tersebut.
Oleh sementara ahli didik, periode usia inilah duianggap merupan masa- masa peka terhadap penidikan agama, oleh karenanya sangat mudah untuk di pengaruhi oleh guru Agama.
c. Usia 10 sampai 12 tahun anak telah benar-benar dapat menghayati cerita serta peristiwa- peristiwa yang mengandung kegiatan (spiritual) seperti kematian dsb.
Dalam periode inilah guru agama sebagai konselor dapat melakukan bimbingan dan konseling melalui pendekatan situasional (kematian , bencana alam dll).
Perasaan itu perlu dikembangkan melalui partisipasi dalam kegiatan keagamaan seperti sembahyang berjamah, panitia hari besar agama serta organisasi dan kegiatan- kegiatan keagamaan lainnya.
1.2. Perkembangn Hidup Keagamaan Pada Anak Tingkat SLTP.
Anak pada tingkat pendidikan sltp telah memasuki masa pubertas yang oleh para ahli psikologi di anggap masa usia dimana peasaamn keagamaan mul;ai terbentuk dalam pribadinya. Masa pubertas tersebut dialami oleh mereka sebagai permulaan timbulnya kegoncangan batin yang sangat memerlukan tempat perlindungan jiwa, yang mampu memberikan pengarahan positif dalam perkembangan hidup selanjutnya.
Kekosongan batin dalam kegoncangan jiwa sangat terbuka kepada pengaruh nilai- nilai keagamaan yang di bimbing oleh konselor yang me3njadikan dirinya sebagai pelindung atau penyelamat baginya.
1.3. Perkembangan Keagamaan Pada Anak Tingkat SLTA
Demikian pula pada anak tingkat pendidikan SLTA sering terjadi konflik batin yang tidak mereka ketahui jalan keluarnya, dan konflik demekian memerlukan bantuan pencerahan atau penyelesaian dari konselor yang meletakkan dirinya sebagai petunjuk jalan keluar.
Penyaluran nafsu-nafsu yang berejolak dalam pribadi mereka perlu diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sublimatif sepeti kegiatan olahraga, seni budaya dan organisasi yang terkendalikan.
2. Metode Bimbingan Dan Konseling Yang Dapat Diterapkan Dalam Keagamaan
Para pembimbing keagamaan memerlukan beberapa metode yang dapat menghampiri sasaran tugasnya antara lain:
2.1 Metoe Interview (wawancara)
Interview adalah suatu metode untuk mendapatkan data dengan mengadakan wawancara secara langsung.
2.2 Metode kelompok
Yaitu metode yang diakukan diluar kelas atau jam pelajaran yangmeliputi karya wisata, diskusi kelompok, osis, dan sosio drama.
Dengan menggunakan kelompok, pembimbing dapat menggembangkan sikap sosial (relasi sosial)
2.3 Metode Non Directif (Tidak Mengarahkan)
Dalam metode ini terdapat dasar pandangan bahwa klient sebagai mahluk yang bulat yang memilii kemampuan berkembang sendiri dan sebagai pencari kemantapan diri sendiri.
Dr. Willam E. Hulme metode ini sangat cocok di gunakan oleh penyuluh Agama, karena kondelor akan lebih memahami kenyataan penderitaaan klient yang biasanya bersumber pada perasaan dosa yang banyak menimbulkan perasaan cemas, konflik kejiwaan dan gangguan jiwa lainya.
2.4 Metode directive conseling
Directive conseling merupakan bentuk psikoterapi yang paling sederhana, karena counselor dapat secara langsung memberikan jawaban terhadap problem yang o;eh klient disadari menjadi sumber kecemasannya.
2.5 Metode educatif (pencerahan)
Metode educatif adalah pemberian pencerahan terhadap unsur-unsur kejiwaan yang menjadi sumber konflik seseorrang dan selanjutnya koonselor menganaliisa fakta kejiwaan klient untuk penyembuuan.
Dalam hubungan dengan penggunaan metode tersebut di atas guru agama sebagai orang yang hrus melakukan bimbingan dan konseling dalam agama perlun juga menjiwai langkah- langkahnya dengan sumber – sumber petunjuk aghama misalnya :
“Maka di sebabkan Rahmat dari Allah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkan mereka dan bermusyawarqahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabbila kamu telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allaah menyukai mereka bertawakkal kepadanya.. ( Qs Ali imron 159)”
Disamping itu prinsip pendekatan yang telah diajarkan nabi kepada Abbu musa Al- Asyaary dan Muadz bin–Jabal ketika hendak beerangkat ke Yaman untuk menunaikan misi khusus :
“‘Permudahlah jangan mempersukar dan gembiralah ( bbbesarkan jiwanya) dan jangaan melakukan tindakan yang menyebbabbbkan mereka lari pada-Mu” (Al Haditst).
3. Guru Agama Sebagai Pendidik Dan Pembimbing
Tugas dan fungsi guru dalam proses kependidikan disekolah (Madrasah) tidak hanya sebagai pengajar ilmu pengetahuan semata-mata melainkan juga betugas sebagai pendidik dan pembimbing atau konselor.
Menurut beberapa ahli bahwa bimbingan dan pendidikan tidak dapat dipisahkan dalam proses, terutama yang berkegiatan dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
Pada umumnya para ahli memandang bahwa konselor agama menempuh berbagai jalan atau cara yang lebih sulit dari pada menjadi konselor dibidang lain yang non agama; karena konselor agama harus memiliki beberapa persyaratan khusus, antara lain kematangan jiwa dan keimanan yang tangguh serta berkemampuan menjadi uswatun hasanah (contoh teladan) sesuai norma-norma ajaran agamanya, baik dilingkungan sekolah naupun diluar sekolah.
Di lihat dari segi missioner, jabatan guru agama dapat dikatakan sebagai reeping (panggilan tuhan) untuk berbakti kepada tuhan dengan fungsinya yang amat penting bagi pembinaan iman melalui proses kependidikan individual manusia.
Dalam pandangan islam, seseorang iman atau ulama secara built-in (melekat), juga di pandang oleh para pengikutnya, selain sebagai guru agama dan pendidik juga sebagai penyuluh atau konselor agama yang tugasnya menjadi guru penerang, pemberi, petunjuk jalan arah kebenaran, juru pengingat, juru penghibur hati duka, serta muballig yang perilaku sehari-harinya mencerminkan uswatun hasanah di tengah ummatnya. Sebagaimana halnya fungsi nabi Muhammad SAW yang di utus menjadi mu’allim (guru) dan pendidik akhlak al-karimah. Sebagaimana sabda beliau yang artinya: “aku diutus untuk menjadi guru” dan sabdanya lagi:”‘ saya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mullia”
4. Program Khusus Bimbingan Agama Bagi Penanggulangan Kenakalan Remaja
2.4.1 Kenakalan Remaja Sebagai Suatu Problema.
Dalam melihat masslah ini kita perlu membedakan manakah yang kita kategorikan kenakalan dengan bukan kenakalan.
Kenakalan remaja adalah tingkah laku atau perbuatan yang berlawanan dengan hokum-hukum yang berlaku yang dilakukan oleh anak-anak dari antara umur 10 tahun sampai dengan 18 tahun. Perbuatan yang dilakukan oleh anak-anak dibawah usia 10 tahun dan diatas 18 tahun dengan sendirinya tidak di kategorikan dalam apa yang kita sebut “kenakalan”
Tingkah laku anak remaja yang dipandang kenakalan karena
a. Mengangu tertib sosial dan hokum
b. Merugikan perkembangan generasi muda itu sendiri
c. Menggangu jalanya perkembangan sosial paedegogis, ekonomi, dan kebudayaan dan sebagainya
2.4.2 Faktor- faktor yang Mengakibatkan Kenakalan Remaja
a. Faktor lingkungan
1. Keadaan ekonomi masyrakat
2. Masa daerah peralihan
3. Keretakan hidup keluarga
4. Praktek mengasuh anak
5. Pengaruh teman sebaya
6. Pengaruh pelaksanaan hokum (kurang dapat di pertanggung jawabkan)
b. Faktor Kepribadian
1. Penyakit syraf
2. Dorongan nafsu
3. Penilaian yang tidak tepat kepada diri sendiri dan orang lain (buta moral)
4. Pandangan terhadap diri sendiri yang negatif.
dalam hubungannya dengan kkenakalan remaja yang telah di uraikan diatas maka pendidik agama sebagai konselor di samping perlu memahami berbagai faktor penyebabnya perlu pula mengambil langkah-langkkah prreventif (mencegah) dan kuratif (mengobati) yang meliiputi prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Di lingkungan sekolah hendaknya bekerja sama dengan guru d bidang lain
2. Berusaha membina kerjasama dengan Biro konsultasi remaja yang ada, dan pejabat peradilan anak atau kepolisian bidang pengawasan anak.
3. Bila mana terjadi kenakalan didalam limgkungan tanggung jawabnya, maka berusahalah melakukan pendekatan kepada remaja yang bersangkutan.
4. Hendaknya mempolakan rencana program pencegahan dilingkungan sekolah dengan kegiatan diskusi.
5. Berusaha membina hubungan kkerja sama dengan orang tua murid yang sebaik-baiknya.
6. Dalam rangka pencegahan, hendaknya konselor agama berusaha mengisi acaara koonseling di pusat-pusat kegiatan remaja. Misal: karang taruna dalam organisasi remaja.
7. Berusaha menghindarkan remaja dari pengaruh mass media yang mengandung unsur mmerusak moral. Missal: majalah porno.
Akan tetapi yang penting perlu diingat konselor agama senantiasa menanamkan pengeertian kepada remaja bahhwa kaum reemajapun dapat beriman yang teguh dan beraagama yang taat, sebagaimana dilukiskan oleh allah dalam firmannya tentang pemuda al-kahfi:
Artinya: “Sesungguhnya meereka adalah kaum remaja yang teguh beriman dan aku tambah kepada mereka petunjuk. (QS Al-kahfi:13).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar